Serang – (20/3/2023) dalam rangka mendukung program Pemerintah sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah pada awal tahun 2023. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) bersama Pemerintah Provinsi Banten melakukan sosialisasi penggunaan KKPD kepada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten.
Bertempat di Aula Kantor BPKAD Provinsi Banten acara sosialisasi KKPD dan dihadiri oleh Ibu Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten, Bapak Bambang Widyatmoko selaku Direktur Operasional Bank Banten, Bapak Nugraha selaku Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD, Bapak Bonny Wahyudi selaku Kepala Divisi Pemasaran & Distribusi Strategis Bank Banten dan Bapak Yoga Arif Hidayanto selaku AVP International Banking & Financial Institution Bank Mandiri.
“Ini merupakan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, Bank Banten dan Bank Mandiri. Dalam hal ini Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Indonesia dan semoga ini dapat diikuti oleh Pemerintah Kota, Kabupaten dan Provinsi yang lain. Tutur Bambang Widyatmoko, Direktur Operasional Bank Banten.
Yoga Arif Hidayanto selaku AVP International Banking & Financial Institution Bank Mandiri menyampaikan bahwa dalam penggunaannya Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini bukan kartu berbentuk fisik namun berbasis digital yang terdapat pada aplikasi yang sudah disiapkan, sebagai contoh adalah Livin‘ by Mandiri.
“Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah Provinsi Banten ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan terbaik dan menyeluruh dipergunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dalam hal pengelolaan likuiditas keuangan Negara” ucap Ibu Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten.
Tak hanya itu, KKPD dinilai akan menjadi solusi transaksi pembayaran berbasis digital dan cashless yang dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisir risiko fraud atas transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Nantinya, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Belanja Daerah (APBD).
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah Provinsi Banten, sudah menjadi kewajiban kami untuk menyediakan layanan jasa keuangan yang transparan dan akuntabel kepada Pemda, sehingga memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan monitoring belanja daerah yang merupakan amanah pemerintah pusat.“ Pungkas Bambang Widyatmoko
Bank Banten terus berupaya meningkatkan daya saing perseroan baik dari sisi pengembangan human capital, produk, layanan dan teknologi informasi sehingga diharapkan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota, Kabupaten) Banten dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempercayakan pengelolaan kas daerahnya di Bank Banten.
***
Informasi lebih lanjut:
Divisi Sekretariat Perusahaan
Up. Bagian Komunikasi Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Email: [email protected]
Telp. 0254 -7915877
Komentar Terbaru