Profil Dewan Komisaris

Profil Manajemen

Hoiruddin Hasibuan

Komisaris Utama Independen Bank Banten

Warga Negara Indonesia, usia 59 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Saburai, Bandar Lampung (1996), Magister Hukum Bisnis di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2002), menyelesaikan gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, Malang (2017) dan meraih gelar Profesor (HC) Bidang Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (2024). 

Beliau meniti karir aktif di Kepolisian Republik Indonesia sejak tahun 1987. Selama bertugas di Kepolisian sebagian besar penugasan dibidang Reskrim, beberapa daerah penugasan yaitu di Provinsi Lampung, Provinsi Irian Jaya/ Papua, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara dan baru kemudian bergabung dengan Densus 88 Anti Teror (AT) Polri tahun 2007 – 2021.

Jabatan strategis yang pernah diemban: 3 (tiga) kali menjabat sebagai Kapolsek (Kapolsek Kota Manokwari Papua, Kapolsek Giriwoyo Wonogiri Jateng dan Kapolsek Kartasura Sukoharjo Jateng). Pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penyidik tindak pidana korupsi Polwil Surakarta, Polda Jawa Tengah.

Beliau pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota, Polda Jawa Timur dan selama di Densus 88 AT pernah menjabat sebagai Penyidik Madya, Kanit Analis Satgaswil Papua dan Maluku, Kasubag SDM, Kasatgaswil Bangka Belitung, dan sejak tahun 2021 menjabat sebagai Stafsus Mendagri bidang Pemerintahan Desa dan Pengelola Perbatasan.

Kemudian beliau bergabung dan ditunjuk sebagai Komisaris Perwakilan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten pada tanggal 2 Desember 2022. Selanjutnya, beliau ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 25 Januari 2023.

Deden Riki Hayatul Firman

Komisaris Independen Bank Banten

Warga Negara Indonesia, usia 62 tahun, beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (1987) dan menyelesaikan gelar Magister Hukum di STIH Iblam (2002). Beliau meniti karir di Kejaksaan RI sebagai Kajari Bantaeng (2002), Kajari Tuban (2003), Asintel Kejati Lampung (2005), Kajari Pati (2007), dan berturut-turut menjabat sebagai IRBAN Wilayah III di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2009), Asintel Kejati DKI Jakarta (2010), Asisten Khusus Jaksa Agung RI (2012), Kepala Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (2014), Kajati Maluku Utara (2016), Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum & Tindak Pidana Umum Lainnya di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (2018), Direktur Tata Usaha Negara di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (2019), Kajati Kalimantan Timur (2020-2022).

Kemudian beliau bergabung dan ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten pada tanggal 25 Januari 2023.

Usman Asshiddiqi Qohara

Komisaris Bank Banten*

Warga Negara Indonesia, usia 54 tahun. Beliau meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan di Universitas Diponegoro Semarang (1995) dan Magister Ilmu Administrasi di Universitas Muhammadiyah Jakarta (2014). Meniti karir di Pemerintahan sejak Tahun 2001. Pada 2012 beliau menjabat Kepala Bagian Umum dan Sanditel Biro Umum dan Perlengkapan Setda provinsi Banten, kemudian di 2013 menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Setda Provinsi Banten. Pada Tahun 2014 belaiu menjabat sebagai Sekretaris Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten (2014), kemudian menjabat Kabid. Deposit, Pengembangan Koleksi dan Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten (2017 s.d 2020), Beliau diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Provinsi Banten (2020) dan ⁠merangkap sebagai Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten (2022), kemudian beliau merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten (2023) dan Kembali Merangkap menjadi Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten (2024).

Pada tanggal 15 Oktober 2024 beliau merangkap Jabatan sebagai Pj Sekda Provinsi Banten yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 370 Tahun 2024 dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten. Diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten tanggal 14 November 2024 dan akan efektif setelah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.

*efektif setelah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper test) dari OJK