Kredit Modal Kerja
A. Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja R/C Murni (Revolving)
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur | Perorangan maupun Badan usaha, baik yang telah berbadan hukum ataupun yang belum berbadan hukum |
Tujuan Penggunaan | Penambahan modal kerja usaha |
Jangka Waktu | 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang |
Plafond | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Cara penarikan | Sewaktu – waktu dengan menggunakan media cek atau BG |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit |
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Surat Nikah, Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Laporan Keuangan e. Rekening Koran f. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) g. Dokumen lainnya apabila diperlukan |
Kredit Modal Kerja R/C Terbatas (Revolving)
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur | Perorangan maupun Badan usaha, baik yang telah berbadan hukum ataupun yang belum berbadan hukum |
Tujuan Penggunaan | Penambahan modal kerja usaha |
Jangka Waktu | 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang |
Plafond | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Cara penarikan | Sesuai dengan persetujuan bank, dengan melampirkan underlying document yang diaksep Bank (ex. Invoice) |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit |
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Surat Nikah, Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Laporan Keuangan e. Rekening Koran f. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) g. Dokumen lainnya apabila diperlukan |
Kredit Modal Kerja Non Revolving
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur | Perorangan maupun Badan usaha, baik yang telah berbadan hukum ataupun yang belum berbadan hukum |
Tujuan Penggunaan | Penambahan modal kerja usaha |
Jangka Waktu | 5 (lima) tahun, tidak dapat diperpajang |
Plafond | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Cara penarikan | Bertahap atau sekaligus dimuka, sesuai dengan kebutuhan cash flow debitur |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit |
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Surat Nikah, Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Laporan Keuangan e. Rekening Koran f. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) g. Dokumen lainnya apabila diperlukan |
B. Kredit Modal Kerja Konstruksi
Kredit Modal Kerja Konstruksi Transaksional (Non Revolving)
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur | Perorangan maupun Badan usaha, baik yang telah berbadan hukum ataupun yang belum berbadan hukum |
Tujuan Penggunaan | Pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja kontraktor untuk satu kontrak (proyek) penyediaan barang/jasa |
Jangka Waktu | Sesuai jangka waktu proyek dan pembayaran termin terakhir |
Plafond | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Cara penarikan | Bertahap sesuai progress proyek |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit |
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Surat Nikah, Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Laporan Keuangan e. Rekening Koran f. Dokumen terkait proyek (Kontak/ Addendum kontrak apabila ada) g. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) h. Dokumen lainnya apabila diperlukan |
Kredit Modal Kerja Konstruksi Transaksional (Non Revolving)
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur | Perorangan maupun Badan usaha, baik yang telah berbadan hukum ataupun yang belum berbadan hukum |
Tujuan Penggunaan | Pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja kontraktor untuk beberapa kontrak (proyek) penyediaan barang/jasa |
Jangka Waktu | Maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang |
Plafond | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Cara penarikan | Bertahap sesuai progress proyek |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit |
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Surat Nikah, Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Laporan Keuangan e. Rekening Koran f. Dokumen terkait proyek (Kontak/ Addendum kontrak apabila ada) g. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) h. Dokumen lainnya apabila diperlukan |
C. Kredit Modal Kerja Lembaga Pembiayaan
Kredit Modal Kerja Lembaga Pembiayaan kepada Perusahaan Ventura
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur | Badan usaha yang berbentuk perusahaan ventura |
Tujuan Penggunaan | KMK dengan skema executing |
Jangka Waktu | Penambahan modal kerja pembiayaan |
Plafond |
– Pola Revolving maksimal 1 (satu) Tahun dan dapat diperpanjang – Pola Non Revolving maksimal 1 (satu) Tahun |
Cara penarikan | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit | Efektif – Simple Interest/Annuitas (Subject to change) |
Non Revolving | |
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Akta Pendirian & Perubahan Perusahaan beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Laporan Keuangan e. Rekening Koran f. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) g. Dokumen lainnya apabila diperlukan |
Kredit Modal Kerja Lembaga Pembiayaan kepada Koperasi
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur |
– Badan usaha yang berbentuk Koperasi – Telah berdiri dan melakukan aktivitas usaha minimal 5 (lima) tahun – Memiliki asset minimum Rp 10 Miliar – Membukukan laba bersih positif |
Tujuan Penggunaan |
a. Kredit Koperasi Karyawan – Skema Potong Gaji/Pensiunan (fixed income earner) yang terdiri dari 3 kategori: – Kategori 1 : Koperasi karyawan di entitas pemerintah payroll melalui Bank – Kategori 2: Koperasi karyawan di entitas pemerintah payroll tidak melalui Bank – Kategori 3: Koperasi karyawan di entitas swasta payroll melalui atau tidak melalui Bank b. Kredit Koperasi Simpan Pinjam |
Jangka Waktu | Penambahan modal kerja koperasi |
Plafond |
a. Koperasi Karyawan: – Kategori 1: maks 12 (dua belas) tahun – Kategori 2: maks 10 (sepuluh) tahun – Kategori 3: maks 5 (lima) b. Koperasi Simpan Pinjam Maksimal 60 (enam puluh) bulan atau 5 (lima) tahun |
Cara penarikan | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit | Efektif – Simple Interest/Annuitas (Subject to change) |
Non Revolving | |
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Anggaran Rumah Tangga & Perubahannya beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Laporan Keuangan e. Rekening Koran f. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) g. Dokumen lainnya apabila diperlukan |
Kredit Modal Kerja Lembaga Pembiayaan kepada Koperasi
Fitur Produk |
Keterangan |
Kriteria Calon Debitur |
– Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah berbadan hukum – Telah berdiri dan melakukan aktivitas usaha minimal 3 (lima) tahun – Memiliki asset minimum Rp 10 Miliar, untuk pihak terkait asset minimum Rp 5 Miliar – Membukukan laba bersih positif 2 tahun terakhir |
Tujuan Penggunaan |
a. Kredit Modal Kerja BPR – Skema Kredit Angsuran Berjangka b. Kredit Modal Kerja BPR – Skema Kredit Berjangka |
Jangka Waktu | Penambahan modal kerja BPR |
Plafond |
a. Skema Kredit Angsuran Berjangka Maksimal 5 tahun, kecuali – Untuk pembiayaan BPR dengan skema sistem potong gaji/pensiun maksimal 10 tahun termasuk masa penarikan – Untuk pembiayaan BPR dengan skema kredit KPR maksimal 15 tahun, dengan maksimal reimburse sebesar 70% dari portfolio KPR b. Skema Kredit Berjangka Maksimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perhitungan kebutuhan |
Cara penarikan | Sesuai dengan potensi dan kebutuhan, maksimal sesuai BMPK |
Dokumen Syarat Permohonan Kredit | Efektif – Simple Interest/Annuitas (Subject to change) |
a. Skema Kredit Angsuran Berjangka : non revolving b. Skema Kredit Berjangka : revolving |
|
a. Surat Permohonan Kredit b. Dokumen Legalitas Perusahaan & Pengurus (KTP, KK, Akta Pendirian & Perubahannya beserta SK Pengesahannya) c. Dokumen Perizinan Usaha (NPWP, NIB, Perizinan lainnya sesuai bidang usaha debitur) d. Business Plan tahun berjalan ditambah 1 (satu) tahun terakhir e. Bukti pembayaran premi pertanggungan simpanan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terakhir f. Laporan Keuangan g. Rekening Koran h. Dokumen Agunan (Dokumen Kepemilikan Agunan, Perizinan, Penilaian Agunan, Polis Asuransi, dll) i. Dokumen lainnya apabila diperlukan |