Keterangan Foto: Kantor Pusat Non Operasional (KPNO) Bank Banten

Tangerang – Bank Banten telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki tata kelola dan integritasnya, dengan berkolaborasi secara aktif bersama Kejaksaan Tinggi Banten.

Adapun kasus yang sedang dalam proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, terjadi jauh sebelum mulai aktifnya Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten saat ini.  Bank Banten tengah memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan yang ada, sebagai bagian dari komitmen dalam membangun fondasi yang kuat, transparan dan patuh terhadap hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks kepemilikan saham, Bank Banten sebagai Bank BUMD milik dari Pemprov Banten dengan mayoritas saham sebesar 66.11%, sementara saham publik hanya 33.89%. Hal ini diyakini bahwa fluktuasi harga saham tidak berpengaruh pada stabilitas bank, kegiatan bisnis maupun kegiatan operasionalnya.

Di samping itu, Bank Banten tengah berproses menjalin sinergi strategis dengan Bank Jatim melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) yang merupakan salah satu kemitraan bertujuan mengoptimalkan layanan perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat basis operasional kedua bank tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Selain itu, keberhasilan Bank Banten dalam mengelola RKUD Provinsi Banten menjadi tolak ukur dalam Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten/Kota lain kedepannya. Saat ini Bank Banten telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Lebak dan Pemkot Serang dalam pengelolaan RKUD dan juga pembayaran pajak retribusi daerah. Kedepan, sedang dilakukannya proses kerjasama lebih lanjut dengan Pemkab Pemkot lainnya di seluruh provinsi Banten sehingga Bank Banten menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten dan ikut serta dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam era digital saat ini, akses terhadap berbagai sumber informasi sangat luas, hal ini mendorong masyarakat untuk menjadi lebih kritis dalam mengonsumsi berita dan konten media.Dengan semakin meningkatnya kecerdasan publik dalam menilai informasi, diharapkan tercipta lingkungan informasi yang sehat dan transparan. Hal ini, mendukung pembentukan opini yang cerdas dengan memastikan bahwa masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang valid dan akurat.

Tahun 2024 sebagai tahun kebangkitan kejayaan dan kesuksesan Bank Banten sebagai Bank Jawara yang didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah provinsi Banten, pada HUT ke 8 th di tanggal 29 Juli 2024 yang lalu, merupakan momentum penting Bank Banten untuk bersikap optimis sukses kedepannya, dengan berkinerja secara kuat, sehat dan bermartabat.

“Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”

***

Informasi lebih lanjut:

Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum

Up. Bagian Komunikasi Perusahaan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk

Email: [email protected]

Telp. 0254 -7915877

www.bankbanten.co.id