Keterangan Foto: Penandatanganan Kesepakatan Bersama & Perjanjian Kerjasama Antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak

Keterangan Foto: Penandatanganan Kesepakatan Bersama & Perjanjian Kerjasama Antara Bank Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, atau yang dikenal sebagai Bank Banten, terus mendapatkan kepercayaan serta menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama serta Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak di Aston Serang Hotel pada Kamis, 19 Desember 2024.

 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto, Pj. Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan, Sekda Kab. Lebak Budi Santoso, Kepala BKAD Kab. Lebak Haslon Nainggolan dan segenap Pimpinan OPD berikut Segenap Jajaran Direksi beserta Pejabat Eksekutif Bank Banten.

 

Kerja sama ini menjadi bukti nyata dukungan dan kepercayaan Pemkab Lebak kepada Bank Banten, sekaligus langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Bank Banten dan Pemkab Lebak dalam pemanfaatan layanan keuangan dan perbankan yang lebih optimal. Dalam perpanjangan kerjasama tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan daerah dan penyediaan layanan transaksi keuangan, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa perpanjangan kerjasama ini merupakan wujud nyata dari dedikasi Bank Banten dalam memberikan layanan terbaik di wilayah Kabupaten Lebak.

 

 

 

“Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan Pemkab Lebak terhadap Bank Banten. Perpanjangan Kerjasama ini adalah komitmen kami untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan layanan keuangan yang modern, transparan, efektif dan optimal,” ujar Muhammad Busthami.

 

Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa sinergi dengan Bank Banten telah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan layanan kepada masyarakat.

 

“Kerja sama dengan Bank Banten membantu kami mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan mempermudah layanan bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini terus membawa manfaat besar untuk Kabupaten Lebak,” ujar Gunawan.

 

Dengan perpanjangan MoU ini, Bank Banten berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Banten, khususnya Kabupaten Lebak.

 

Bank Banten juga berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan perbankan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah. Sejalan dengan tagline “Bank Banten, “Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”.

 

***

Informasi lebih lanjut:

Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum

Up. Bagian Komunikasi Perusahaan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk

Email: [email protected]

Telp. 0254 -7915877

www.bankbanten.co.id