Jakarta – PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (Bank Banten) terus mengembangkan bisnis melalui segmen kredit konsumer. Kali ini Bank Banten bekerja sama dengan PT. TASPEN (Persero) melalui Perjanjian Kerja Sama dalam lingkup Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Melalui Rekening Bank. Perjanjian digelar di Jakarta, Jumat (22/9).

Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Direktur Utama PT. TASPEN (Persero) Iqbal Latanro dan Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa serta dihadiri oleh jajaran Direksi TASPEN dan jajaran Komisaris dan Direksi Bank Banten. “Kerjasama yang ditandatangani adalah Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian. Dengan perjanjian kerjasama ini diharapkan akan mempermudah pensiunan untuk mendapatkan akses layanan. Bank Banten bertindak sebagai Kantor Mitra Layanan Taspen, sebagai unit layanan yang merupakan perpanjangan tangan PT. Taspen dalam melayani penerima pensiun,” ungkap Fahmi.

Sebagai BUMN yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program asuransi sosial Aparatur Negeri Sipil Negara, PT TASPEN mempunyai akses kepada data pensiunan dan database kepegawaian (PNS) yang lengkap. “Kerja sama ini berpotensi untuk pengembangan bisnis Bank Banten. Maka Bank Banten akan mengoptimalkan jaringan Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu Bank Banten di seluruh Indonesia. Tentu Bank Banten siap dengan tugas besar untuk pembayaran pensiun ini, mengingat dana yang berasal dari APBN,” jelas Fahmi.


Bank Banten terus berupaya untuk menjadi mitra terbaik bagi institusi dan lembaga pemerintah serta swasta dalam pembayaran gaji pegawai dan pensiunan. “Kami sudah melakukan kerjasama dengan beberapa institusi dalam hal penyaluran pembayaran gaji pegawai, harapan kami kerjasama ini tidak hanya pada pembayaran pensiun saja, tetapi juga layanan perbankan lainnya seperti kredit untuk pensiunan, penempatan dana, dan produk lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi PT TASPEN (Persero) dan tentu saja para Pensiunan”, ujar Fahmi.

Kredit Pensiunan yang dimiliki oleh Bank Banten bernama Kredit Purna Bakti Banten yang merupakan salah satu produk secured loan yaitu kredit kepada individu berpenghasilan tetap dan pensiunan. “Kredit Konsumer kami yang terdiri dari Kredit Karya Banten, Kredit Pra-Purna Bakti Banten dan Kredit Purna Bakti Banten adalah fokus bisnis Bank Banten kedepan.  Melalui kerjasama dengan PT TASPEN (Persero) kami harapkan dapat membuka potensi bisnis sehingga dapat meningkatkan oustanding penyaluran kredit konsumer yang baru kami rintis sejak pendirian Bank Banten di Triwulan III 2016. Hingga Agustus 2017, kredit konsumer telah disalurkan sebesar Rp.1,004 Triliun” tutur Fahmi.

“Kerjasama dengan PT TASPEN (Persero) kami harapkan dapat memberikan nilai tambah kami sebagai Bank Pembangunan Daerah dengan pemegang saham mayoritas terakhir adalah Pemprov Banten. Dukungan dari Pemprov Banten selama ini kepada kami juga sangat besar dengan mempercayakan Pengelolaan Kas Daerah Provinsi Banten.  Kami yakin, dengan fitur produk yang bersaing, serta layanan yang prima, produk Bank Banten dapat menjadi pilihan tidak hanya masyarakat Banten tetapi juga di Indonesia,” tutup Fahmi.