Serang – PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) pada 22 November 2017 melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Public Expose. Rapat dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Banten (22/11).

Rapat dihadiri oleh pemegang saham mewakili 69,49% dari seluruh jumlah saham yaitu 64.109.430.357 lembar saham yang dikeluarkan. RUPSLB Bank Banten memutuskan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar dan mengangkat jajaran pengurus perseroan yang baru, yang akan efektif setelah mendapat persetujuan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan jajaran pengurus perseroan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan merealisasikan rencana bisnis Bank Banten.

Pemegang Saham telah menyetujui perubahan Dewan Komisaris dan Direksi. Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

  • Bapak Zulkarnain sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen
  • Bapak Agus Erhan sebagai Komisaris Independen
  • Bapak Ranta Soeharta*) sebagai Komisaris
  • Bapak Media Warman*) sebagai Komisaris

Direksi:

  • Bapak Fahmi Bagus Mahesa sebagai Direktur Utama
  • Bapak Bambang Mulyo Atmojo sebagai Direktur
  • Bapak Jaja Jarkasih sebagai Direktur
  • Bapak Oliver Richard W. Mambu*) sebagai Wakil Direktur Utama
  • Bapak Kemal Idris*) sebagai Direktur

*) Efektif menjabat setelah mendapat persetujuan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan.

Selain mengesahkan jajaran pengurus perseroan, RUPSLB Bank Banten juga melaksanakan Public Expose yang bertujuan untuk memaparkan kinerja Bank Banten secara berkala. Public Expose wajib dilaksanakan setahun sekali dan sebagai media penyampaian informasi perusahaan sebagai emiten.

Kinerja keuangan Bank Banten posisi triwulan III tahun 2017 yang telah dipublikasikan dan dipaparkan pada Public Expose menunjukkan perbaikan yang positif. Pertumbuhan yang berkelanjutan serta strategi perusahaan untuk pengembangan bisnis merupakan arahan dan kebijakan Direksi Bank Banten untuk perbaikan kinerja Bank Banten.

Peningkatan Kredit Yang Diberikan menjadi sebesar Rp.4,54 Triliun meningkat sebesar 42,4% secara year on year yang dihasilkan dari pengembangan bisnis baru yaitu kredit konsumer dan kredit komersial. Peningkatan Dana Pihak Ketiga menjadi sebesar Rp.5,74 Triliun meningkat sebesar 51,7% secara year on year yang dikuti dengan perbaikan komposisi CASA. Peningkatan Total Aset menjadi sebesar Rp.7,04 Triliun meningkat sebesar 43,4% secara year on year yang diperoleh dari peningkatan realisasi penyaluran kredit.

Hasil dari perbaikan kinerja keuangan tersebut, diikuti dengan penurunan Rugi Bersih menjadi sebesar Rp.63,12 milyar menurun sebesar 77,8% secara year on year seiring dengan peningkatan Pendapatan Bunga Bersih (NII), Peningkatan Pendapatan Operasional Lainnya dan Efisiensi Beban Operasional.

Sementara itu, untuk peningkatan rasio Net Interest Margin mejadi 3,23% mengindikasikan bahwa pendapatan bunga  yang diperoleh dari aktivitas perkreditan memberikan margin yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Penurunan rasio NPL Gross menjadi 5,78% mengindikasikan bahwa perbaikan kualitas kredit melalui penagihan memberikan hasil yang cukup signifikan.

Penurunan rasio BOPO menjadi 119,36% memperlihatkan bahwa strategi konsolidasi melalui streamlining cabang yang dijalankan oleh manajemen berjalan optimal.

Bank Banten senantiasa memberikan layanan perbankan terbaik dan selalu berorientasi  kepada kepuasan nasabah, serta meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan. Sebagai BPD milik Pemprov Banten, Bank Banten siap berperan dan berfungsi  untuk menghidupkan dan memacu perekonomian daerah.