Keterangan Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama RKUD dan KKPD antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Pembangunan Daerah  Banten (PERSERODA) Tbk

Keterangan Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerjasama RKUD dan KKPD antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Pembangunan Daerah Banten (PERSERODA) Tbk

Serang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyimpanan Uang Daerah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), Tbk atau Bank Banten. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami. Acara yang berlangsung di Hotel Aston Serang ini turut disaksikan oleh para pejabat Bank Banten dan pejabat BPKAD Provinsi Banten. Jumat, 20 Desember 2024

 

PKS ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal, aman, dan terintegrasi. Ruang lingkup perjanjian meliputi pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah, penyediaan fasilitas pembayaran online, pengelolaan dana cadangan, serta pemberian imbal hasil berupa bunga atau jasa giro untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menambahkan bahwa Bank Banten akan memberikan layanan terbaik untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah. Bank Banten juga menyediakan aplikasi eSP2D yang terintegrasi dengan SIMRAL/SIPD untuk mempermudah administrasi antara BPKAD dan Bank Banten.

 

 

Manfaat dari kerja sama ini meliputi kemudahan dalam pengelolaan keuangan, optimalisasi dana kas yang belum digunakan (idle cash), serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui imbal hasil yang kompetitif. Bank Banten juga berkomitmen menjaga kerahasiaan serta keamanan dana yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten.

 

PKS ini berlaku hingga akhir Tahun Anggaran 2025, dan kedua pihak sepakat untuk melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

 

Melalui kerja sama strategis ini, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

 

***

Informasi lebih lanjut:

Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum

Up. Bagian Komunikasi Perusahaan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk

Email: [email protected]

Telp. 0254 -7915877

www.bankbanten.co.id