Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten terus berkomitmen untuk menjalankan amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Sebagai BUMD, Bank Banten senantiasa berperan aktif untuk ikut serta dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi atas potensi daerah yang ada diProvinsi Banten dan kami juga berupaya memperluas basis layanan transaksi melalui rencana pengelolaan RKUD di 8 (delapan) Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten sebagai tindaklanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.2/1736/SJ, tanggal 17 April 2024 tentang Penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk, serta kelanjutan dari Penandatangan komitmen penempatan RKUD empat Pemda di Provinsi Banten pada tanggal 28 Mei 2024 lalu di ruang rapat Gedung H Lantai 8 Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah, Jakarta Pusat.

Dukungan senantiasa diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali dan juga diberikan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kami yakin dengan melihat hasil dan progres kinerja saat ini, kedepannya Bank Banten akan menjadi Bank Pembangunan Daerah yang jauh lebih besar.

Di mulai dari komitmen empat pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Banten untuk melakukan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten, yakni Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, dan Pemkab Lebak. diharapkan dapat selanjutnya juga diikuti oleh Pmerintah kabupaten kota lainnya, sehingga Bank Banten dapat memperoleh kepercayaan menjadi Bank pengelola RKUD seluruh pemda di provinsi Banten.

Beberapa waktu yang lalu, Bank Banten telah menandatangani PKS dengan pemkab Lebak terkait pengalihan RKUD yang selanjutnya diikuti dengan penandatanganan MOU dengan Pemkot Serang serta proses lainnya yang menuju kepada pengelolaan RKUD dengan potensi ekosistem bisnis turunannya.

Bank Banten berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dalam mendukung perjalanan kinerja Bank Banten. Kami yakin dengan kerja keras dan komitmen kami, Bank Banten akan terus tumbuh berkembang dan mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“.

***

Informasi lebih lanjut:

Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum

Up. Bagian Komunikasi Perusahaan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk

Email: [email protected]

Telp. 0254 -7915877

www.bankbanten.co.id