BALI – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) selaku Bank kebanggaan milik Masyarakat Banten kembali mendapatkan kepercayaan dari para stakeholders. Kali ini Bank Banten bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero). Hal tersebut terwujud dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Untuk Pelayanan Di Wilayah Administrasi/Hukum Pada Provinsi Banten, di Bali (15/11).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo. Turut disaksikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Direktur Jendral Bea dan Cukai heru Pambudi. Acara ini juga dihadiri oleh 22 Gubernur dan 20 Direksi Bank Pembangunan Daerah (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Aceh Syariah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Riau Kepri, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur & Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, NTT dan NTB Syariah), empat Direksi Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), serta lima Direksi Bank Swasta (BCA, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, dan Bank Bukopin).
Kerja sama ini dilakukan dalam rangka mendukung Layanan Samsat Online Nasional guna pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat melalui jaringan elektronik yang dimiliki oleh perbankan.
“Bank Banten siap untuk mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui e-Samsat Banten yang memudahkan masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ di seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik Bank Banten. Para Wajib Pajak (WP) cukup mendatangi Kantor Cabang Bank Banten yang ada di seluruh Indonesia, ATM Bank Banten, serta tujuh Kantor Samsat di wilayah Banten sehingga proses pembayaran lebih efisien dari segi waktu dan biaya” lanjut Fahmi.
Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). “e-Samsat Banten saat ini sudah tergabung dalam Samsat Online Nasional, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak , selain itu prosesnya juga lebih mudah dan efisien” tambah Fahmi.
Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dan menambah jumlah jaringan yang tersebar di Indonesia. Seperti penambahan jumlah ATM di ruang layanan publik seperti di Rumah Sakit, Kantor Pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dan di pusat perbelanjaan serta mini market.
Selain itu, saat ini Bank Banten menggunakan EDC (electronic data capture) untuk melakukan transaksi pembayaran untuk menjunjang program e-Samsat. Sehingga Bank Banten dapat memberikan kemudahan pelayanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat.
Hingga Oktober 2018, Bank Banten telah memiliki 26 Kantor Cabang, 10 Kantor Cabang Pembantu, 4 Kantor Kas, 11 Payment Point, 5 Smartvan dan 142 Unit ATM yang melayani nasabah di wilayah Banten dan kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Komentar Terbaru