Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) dipilih Pemerintah Provinsi Banten menjadi penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Launching Penyaluran BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022 secara simbolis diserahkan kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diselenggarakan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Cikande pada Jumat (9/9/22).
Total jumlah penerima BLT BBM Tahun 2022 ini sebanyak 75.613 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diprioritaskan untuk supir kendaraan umum, nelayan, pelaku usaha mikro dan kecil, serta masyarakat kurang mampu.
Seperti diketahui, Provinsi Banten adalah Pemerintah Daerah (Pemda) pertama di Indonesia dalam memberikan bantuan sosial, Sebanyak Rp150.000 perbulan bantuan sosial akan diberikan kepada setiap KPM selama empat bulan periode September-Desember 2022 dengan total bantuan lebih dari Rp45 Milyar.
Adapun rincian dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang akan menerima bantuan tersebut adalah sebagai berikut :
- Kabupaten Tangerang 26.378 KPM
- Kota Tangerang 16.756 KPM
- Kabupaten Serang 9.340 KPM
- Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM
- Kota Serang 5.632 KPM
- Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM
- Kota Cilegon 3.902 KPM
- Kabupaten Lebak 1.604 KPM
Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dalam sambutannya menyampaikan, penyaluran BLT BBM ini merupakan hajat bersama. Seluruh Pemda di Provinsi Banten bekerja keras untuk dilakukannya BLT secara berjenjang.
Selain itu, Direktur Utama Bank Banten, Dr. Agus Syabarrudin mengatakan, sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemprov Banten, pihaknya selalu berperan aktif bersama-sama Pemprov Banten untuk dapat hadir di tengah masyarakat dan memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memajukan perekonomian di Provinsi Banten.
“Bank Banten senantiasa berperan aktif dalam merealisasikan program-program pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam hal penyaluran manfaat kepada masyarakat di Provinsi Banten, dengan adanya program pemerintah ini diharapkan dapat membantu pengendalian inflasi di Provinsi Banten dan meringankan Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Agus.
Selain itu, Al Mutabar juga menyampaikan bahwa subsidi yang bersumber dari dana pajak yang dibayarkan masyarakat dan sumber dana dari pemerintah pusat ini harus tepat sasaran, mengingat tujuan dari adanya subsidi ini untuk membantu meringankan masyarakat yang masuk kategori prioritas penerima manfaat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya berharap kepada seluruh KPM, agar menggunakan dana yang didapat untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok dasar,” pungkas Al Muktabar.
***
Informasi lebih lanjut:
Divisi Sekretariat Perusahaan
Up. Bagian Komunikasi Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Email: [email protected]
Telp. 0254 -7915877
Komentar Terbaru