Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) berhasil dinobatkan sebagai Top 50 Mid Capitalization Public Listed Company dalam The 12th IICD Corporate Governance Award 2021 yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). Penghargaan diterima secara langsung oleh Bank Banten di Ballroom 2nd Floor Financial Hall, Jakarta, Senin (31/5).
IICD merupakan ajang penghargaan bagi emiten-emiten yang telah mengimplementasikan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada tahun sebelumnya. IICD yang telah berdiri sejak tahun 2000 lalu, merupakan sebuah organisasi nirlaba yang mempunyai tujuan untuk melaksanakan internalisasi dan mendukung penerapan praktik GCG di Indonesia. IICD juga merupakan anggota IDEA.Net (Institute of Directors East Asia Network) yang merupakan organisasi terkemuka dengan visi meningkatkan penerapan Good Corporate Governance dan di Asia memiliki anggota dari beberapa negara Asia termasuk Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Korea, Cina, Hongkong, dan Taiwan.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Bank Banten dalam membangun dan mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Pencapaian ini tentu menjadi semangat bagi seluruh Insan Bank Banten atau “Banteners” untuk mempertahankan dan meningkatkan praktek tata kelola perusahaan yang baik dalam menunjang pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan dimasa yang akan datang,” ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.
Bank Banten saat ini sedang bertransformasi melalui perbaikan kinerja bisnis secara berkelanjutan untuk meraih target laba di tahun 2021. Bank Banten telah menyiapkan empat grand design strategi penguatan Bank Banten. Pertama, melalui penguatan talenta perusahaan di mana segenap insan Bank Banten harus memiliki standar profesional yang tinggi. Kedua, melakukan penguatan permodalan dan likuiditas. Ketiga, Bank Banten berupaya melakukan ekspansi bisnis yang terukur melalui penyelarasan model bisnis. Keempat, mengakselerasi transformasi digital dalam rangka integrasi pengembangan teknologi informasi untuk menunjang terlaksananya Ekosistem Keuangan Daerah.
Sejak dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) pada tanggal 6 Mei 2021, dan kemudian pada tanggal 28 Mei 2021, Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten, telah mempercayakan kembali Bank Banten sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah(RKUD).
“Kami berharap berbagai strategi yang telah kami siapkan serta telah kembalinya kepercayaan dari pemangku kepentingan ini dapat menjadikan Bank Banten sebagai “Bank Jawara,” jago dan juara melalui pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan & mengakselerasi peningkatan pertumbuhan perekonomian Provinsi Banten,” tutup Agus Syabarrudin.
***
Informasi lebih lanjut:
Divisi Sekretariat Perusahaan
Up. Bagian Komunikasi Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Email: [email protected]
Telp. 0254 -7915877
Komentar Terbaru