JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk hari ini ditunjuk sebagai Pengelola Kas Daerah Pemerintah Provinsi Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai Pengelola Kas Daerah yang dilaksanakan di Jakarta (29/12). Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Plt Gubernur Provinsi Banten Nata Irawan dan Direktur Utama Bank Banten Heru Sukanto.
Penunjukkan Bank Banten sebagai Pengelola Kas Daerah (Kasda) Provinsi Banten telah diawali dan disahkan oleh Keputusan Gubernur sesuai ketentuan yang berlaku. “Keputusan Gubernur ini disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan uang daerah dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan ditunjuknya Bank Banten sebagai Pengelola Kasda maka kami berharap agar Bank Banten dapat melayani masyarakat Banten dengan lebih baik lagi dengan membuka dan menambah jaringan dan layanan di wilayah Banten”, jelas Nata.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang sudah mempercayakan pengelolaan Kasda kepada kami, sinergi ini kami harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama masyarakat Banten agar dapat melakukan transaksi keuangan perbankan dengan Bank Banten. Karena dengan adanya Rekening Kas Umum Daerah Pemprov Banten, tentu saja hal ini membuka potensi bisnis dari mitra-mitra Pemprov Banten untuk pembayaran SP2D, pembayaran rekening gaji, dan layanan perbankan lainnya” ujar Heru.
Hingga November 2016 Bank Banten telah memiliki 136 Kantor Cabang di seluruh Indonesia dan 10 Kantor berada di wilayah Banten. “Sebagai komitmen kami untuk melayani penerimaan daerah, setoran dan retribusi daerah Banten maka pada 2017 kami akan membuka 43 kantor yang meliputi kantor cabang, KCP, Kantor Kas dan Payment Point di wilayah Banten. Kami siap mendukung Pemprov Banten dengan layanan perbankan yang prima”, tutup Heru.
Kerjasama Aset Buy
Di hari yang sama, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara melaksanakan Perjanjian Kredit untuk Pembelian Aset dan kerjasama jasa layanan perbankan lainnya. Acara penandatanganan perjanjian kredit dilaksanakan di Kantor Cabang Bank Banten Semarang (29/12).
Hadir pada kesempatan ini Direktur Bisnis I Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dan Direktur Utama Bank Sulawesi Tenggara Khaerul Kemala Raden. “Kerjasama dengan Bank Sultra diharapkan dapat membuka peluang untuk bersinergi dengan BPD lain yang tergabung dalam ASBANDA, sebagai anggota baru ASBANDA tentu Bank Banten sangat terbuka untuk bekerja sama dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak” terang Fahmi.
Kerjasama yang dijalin antara Bank Banten dan Bank Sultra berupa pembelian aset dari portofolio Kredit Multi Guna sebesar Rp 300 Milyar. “Komposisi kredit pada Bank Pembangunan Daerah sebagian besar adalah kepada kredit konsumtif, sementara komposisi kredit konsumtif Bank Banten masih sangat kecil. Kami harapkan dengan pengalihan kredit multi guna yang disalurkan kepada PNS yang berada di wilayah Bank Sultra dapat meningkatkan komposisi kredit konsumtif kami” ungkap Fahmi.
Pembelian Aset berupa kredit pegawai yang dilakukan dengan Bank Sultra merupakan salah satu segmen kredit yang akan menjadi bisnis utama Bank Banten kedepan, oleh karena itu Bank Banten berupaya untuk menjadi mitra institusi dan lembaga pemerintah dan swasta dalam penyaluran kredit pegawai. “Kami sudah melakukan kerjasama dengan beberapa institusi dalam hal kerjasama kredit pegawai, dan harapan kami kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi Bank Banten, Bank Sultra dan tentu saja para PNS yang menikmati fasilitas kredit”, pungkas Fahmi.