Serang, 18 Agustus 2021 – Bank Banten menyambut baik kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Rencana pemindahan itu merupakan tindak lanjut dari audiensi direksi Bank Banten dengan Walikota Serang beberapa waktu yang lalu.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyambut positif rencana pemindahan RKUD Pemkot Serang tersebut. “Alhamdulillah kami menyambut baik rencana Pemkot Serang tersebut. Saat ini Bank Banten tengah berada di track yang positif dengan pertumbuhan pendapatan yang juga terus meningkat.”
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan Bank Banten dapat kembali beroperasi secara normal per 5 Mei 2021. Disusul dengan pemindahan RKUD Provinsi Banten yang ditetapkan per 28 Mei 2021. Kami berharap pengelolaan RKUD Provinsi Banten dapat mendorong semua kepala daerah di Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten,” tutur Agus.
Bank Banten terus berupaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.
***
Informasi lebih lanjut:
Divisi Sekretariat Perusahaan
Up. Bagian Komunikasi Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
Email: [email protected]
Telp. 0254 -7915877
Recent Comments